Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, tetap membuka pelayanan pengurusan adminduk, terutama perekaman KTP elektronik dan pencetakan Surat Keterangan (Suket) pada saat dilangsungkannya Pilkada Jatim Hari ini Rabu, 27 Juni 2018.
“Pelayanan ini untuk memberikan kemudahan bagi para masyarakat Kabupatrn Jember, yang masih belum memiliki KTP-el pada saat hari dilangsungkannya pemilihan umun kepala Daerah agar warga dapat langsung memilih saat selesai melakukan perekaman dan cetak suket,” terang Kepala Dispendukcapil Jember Sri Wahyuniati, Selasa pagi.
Ditegaskan Sri Wahyuniati, pelayanan di kantor induk Dispendukcapil Jember, tetap seperti hari biasa yakni pukul 07.00 hingga 14.00. Sementara untuk Galeri Pelayanan Dispendukcapil di Roxy Departement Store, mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.
“Hal ini kami samakan dengan pelayanan normal, yaitu pada hari biasanya mengingat Pemilukada juga akan berakhir pukul 16.00 WIB. Maka kami akan kembali melayani,” ungkapnya.
Lebih jauh Sri Wahyuniati memaparkan, bahwa sama hal nya dengan pengurusan KTP-el lainnya, pada Pemilukada kali ini, prosesnya dari perekaman lalu cetak suket.
“Untuk warga yang baru melakukan perekaman KTP elektronik, akan diberi surat keterangan pengganti KTP elektronik tidak bisa langsung jadi karena harus melalui proses penunggalan data di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
“Tapi yang sudah siap cetak (print ready record) langsung bisa dicetak KTP-el,” tambahnya.
Dikatakan Yuni, hingga saat ini, warga Jember yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tinggal 2 persen dari total penduduknya.
“Kami berharap di tahun 2018 ini, perekaman KTP elektronik sudah bisa tuntas untuk seluruh masyarakat Kabupaten Jember,” pungkasnya. [*]