OTS Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, Saat Perekaman Masker Dilepas


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember kembali menggelar layanan perekaman KTP-el On The Spot (OTS) di kecamatan Jenggawah, Minggu (16/08/2020) pagi hingga selesai.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan OTS tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan OTS pada minggu sebelumnya yang berlangsung di kecamatan Mayang.

Pada hari ini, masih menurut Kadis Santi, kami kembali mengirimkan petugas kami ke kantor kecamatan Jenggawah untuk bertugas melakukan perekaman KTP-el.

Penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan oleh Dispendukcapil Jember guna meminimalisir risiko penularan covid-19 yang masih menjadi pandemi hingga saat ini.

“Dimulai dari mencuci tangan, mewajibkan penggunaan masker, menghindari kontak langsung dan tentunya membatasi jarak pada saat masyarakat mengantri satu persatu,” tutur Kadis Santi.

Tidak hanya itu, disampaikan pula oleh Kadis Santi, bahwa pada saat masyarakat akan difoto dan direkam data biometriknya, masker wajib dilepas karena dalam aturan foto KTP-el yang benar tidak diperbolehkan menggunakan masker atau hal lain yang menutupi wajah orang tersebut.

“Kami harap masyarakat tidak salah paham menafsirkan bahwa masyarakat banyak yang tidak menggunakan masker, masker hanya boleh dilepas saat orang tersebut sedang melakukan foto dan perekaman KTP-el, setelah itu maskernya wajib digunakan kembali” tegasnya.

Santi juga menambahkan “Selain itu, pada saat perekaman KTP-el, petugas kami juga sudah kami siapkan sarung tangan, Hand Sanitizer dan cairan Disinfektan mini, sehingga pada saat usai melakukan kontak dengan masyarakat, petugas kami akan langsung membersihkan tangannya menggunakan hand sanitizer dan menyemprotkan cairan disinfektan mini ke alat perekaman terutama alat pemindai sidik jari,” tambahnya.

Santi mengatakan jika secara bersamaan, kegiatan On The Spot ini juga berlangsung di Kecamatan Tempurejo dengan prosedural yang sama.

“Tidak hanya di kecamatan Jenggawah saja, kami juga melaksanakan kegiatan serupa di kecamatan Tempurejo, di jam dan waktu yang bersamaan,” pungkasnya. (*Amb)