Adminduk Belum Sampai Rumah? Cari Tahu Disini!


 

Dispendukcapil Jember — Telah mengajukan Adminduk melalui WhatsApp namun tidak kunjung sampai ke rumah pemohon? Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk memberikan laporan ke Dispendukcapil Jember untuk mencari solusi mengenai masalah tersebut.

Sebagai Informasi bahwa Adminduk yang telah selesai diajukan oleh masyarakat melalui Layanan Whatsapp akan dikirim melalui tim/petugas Pendopo Ekspress (PE) hingga sampai ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat yang tertera.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., yang mengatakan, secara normal pendopo ekspress akan mengirimkan Adminduk ke rumah masyarakat dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Namun jika lebih dari satu bulan masyarakat tidak juga menerima Adminduk tersebut biasanya terdapat kendala dalam proses pengiriman atau pengajuan sebelumnya”. Selasa (11/08/2020).

Perlu diketahui, sebelum masyarakat melakukan pengajuan Admiduk, pastikan data diri serta alamat yang tertera pada Kartu Keluarga telah sesuai dengan tempat tinggal aslinya. sehingga memudahkan petugas pendopo ekspress mengirimkannya.

Berikut merupakan beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh masyarakat apabila Adminduk tidak kunjung sampai rumah dalam waktu lebih dari 1 bulan setelah pengajuan awal:

1. Datang ke Kantor Kecamatan.

Petugas pendopo ekspres terbagi menjadi 2 bagian, Dispendukcapil Jember akan mengirimkan adminduk melalui petugas Pendopo Ekspress umum dan diteruskan ke petugas Pendopo Ekspress per kecamatan. Disini masyarakat dapat langsung menanyakan ke petugas layanan umum di kecamatan, apakah Adminduknya ada dalam data petugas Petugas Pendopo Ekspress.

2. Menanyakan ulang ke tempat awal pengajuan.

Jika masyarakat melakukan pengajuan di kantor kecamatan melalui layanan LAHBAKO, masyarakat dapat langsung menanyakannya ke petugas kecamatan, jika masyarakat mengajukan melalui WhatsApp atau daring, masyarakat bisa menanyakannya kembali dengan cara chat ulang dengan admin WhatsApp tersebut di nomor yang sama.

3. Pengaduan ke WhatsApp Center (0813-3338-1010)

Jika seluruh cara telah dicoba namun tetap tidak membuahkan hasil, masyarakat dapat mengadukannya ke Dispendukcapil Jember melalui WhatsApp Center di nomor 0813-3338-1010 untuk solusi lebih lanjut. Karena seluruh permasalahan pada Adminduk akan menemukan solusi nya.

“Jadi masyarakat juga harus teliti, apakah alamat di KK sudah sesuai dengan alamat tempat tinggal sesungguhnya. Karena kalau tidak sesuai juga tidak akan sampai dan Adminduk akan di kembalikan ke Dispendukcapil Jember jika petugas Pendopo Ekspress kami tidak menemukan alamat yang dituju,” jelas Ani.

Ani menambahkan, sesuaikan, teliti dan pastikan semuanya telah valid baru melakukan pengajuan Adminduk agar tidak terjadi kendala dalam pengirimannya nanti. (*Amb)