Dispendukcapil Jember — Layanan pembuatan dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali ditambah guna memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Layanan ini melalui Tim Rujukan Sosial (TRS) yang diluncurkan di Rumah Sakit Bina Sehat (Jl. Jayanegara) Jember.
Bekerja sama dengan Dinas Sosial dan juga Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember tetap mengikuti prosedur layanan TRS yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Layanan TRS biasanya dapat di temukan pada Rumah sakit milik pemerintah, namun saat ini layan TRS diperluas dan dapat di temukan di Rumah Sakit Bina Sehat Jember.
“TRS di RS Bina Sehat ini diluncurkan atas arahan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., yang menginginkan pelayanan-pelayanan publik lebih ditingkatkan lagi, tidak menutup kemungkinan juga kalau nanti ada Rumah Sakit lain yang diberi layanan TRS ini,” ujar Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto, Jum’at (09/08/2019) kemarin.
Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2019 kemarin, pasien RS Bina Sehat Jember sudah bisa menikmati dan memanfaatkan layanan TRS tersebut, untuk Dispendukcapil sendiri, layanan yang dibuka adalah, Pembuatan Akta Lahir, KK, dan juga KIA.
“Tidak hanya pasien yang dapat menggunakan layanan ini, tetapi para pengunjung RS dan juga penunggu pasien juga dapat memanfaatkannya,” papar Daryanto.
Layanan TRS di RS Bina Sehat ini berbeda dengan 3 Rumah Sakit lainnya yang hanya melayani setiap hari Senin-Jum’at mulai pukul 08.00-14.00.
“Kalau di RS Bina Sehat ini, layanan TRS dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 – 21.00 malam dibagi 2 shift petugas pagi-sore dan sore-malam,” pungkas Daryanto.