NIK Bermasalah Saat Hendak Menggunakan Jasa Kereta Api? Ini Solusinya !


 

Dispendukcapil Jember — Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi persyaratan utama seluruh masyarakat untuk menerima vaksin Covid-19 yang telah diprogramkan oleh pemerintah.

Namun, terdapat sejumlah kendala data yang dapat terjadi pada NIK seseorang sewaktu-waktu, salah satunya adalah NIK yang belum terupdate.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa permasalahan NIK yang tidak valid atau meminta diUpdate tersebut tidak selalu terjadi, namun sewaktu-waktu NIK kita membutuhkan update maka caranya dapat melalui WhatsApp pada Layanan Permasalahan Data Dispendukcapil Jember.

Untuk saat ini, layanan permasalahan data termasuk update NIK, dapat dilakukan melalui WhatsApp yang telah disediakan oleh Dispendukcapil Jember.

“Untuk mengupdate NIK, kami sudah menyediakan nomor WhatsApp tersendiri, sehingga masyarakat dapat langsung mengakses nya dan menyampaikan permasalahan NIK nya kepada admin WhatsApp tersebut,” ujarnya.

Nomor WhatsApp Permasalahan Data yang dimaksud adalah 081131181182 atau dapat melalui link https://wa.me/6281131181182.

NIK yang membutuhkan update ini biasanya sering dijumpai saat kita mengurus dokumen-dokumen lain seperti BPJS, Sim Card, Pembuatan rekening bank, pemesanan tiket kereta api dan lain sebagainya.

Sebagai contoh, baru-baru ini, NIK yang tidak valid atau meminta di update juga terjadi pada saat masyarakat hendak melakukan pemesanan tiket kereta api.

Asisten Manager Humas PT. KAI Daerah Operasi 9 Jember, Tohari, menjelaskan bahwa saat ini, ketentuan naik kereta api atau memesan tiket kereta api adalah menggunakan NIK dengan tujuan untuk mendata penumpang yang telah di vaksin atau belum.

“Memang benar mulai tanggal 26 Oktober ini, penumpang kereta api diwajibkan mencantumkan NIK pada saat melakukan pembelian tiket melalui segala jenis aplikasi, namun terkadang, ada NIK yang tidak bisa di input dan membutuhkan update dari dinas dukcapil terkait,” paparnya Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, masih terdapat beberapa NIK yang minta di update secara langsung oleh pihak Dispendukcapil terkait, agar calon penumpang dapat mengisi kelengkapan data termasuk NIK saat akan melakukan pembelian tiket.

“Kami selalu menyampaikan kepada para calon penumpang, apabila NIK tidak dapat di input saat akan melakukan pembelian tiket, maka solusinya adalah melakukan update di Kantor Dispendukcapil Jember, hal ini sama dengan sistem yang ada di BPJS maupun Bank,” pungkasnya. (*Amb)