Mispeni: Urus KK Tidak Perlu Ke Dispendukcapil atau Kecamatan


 

Dispendukcapil Jember — Layanan Tim Rujukan Sosial (TRS) di sejumlah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember dan Rumah Sakit Swasta masih terus buka hingga saat ini.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa pasien dan keluarga pasien yang berada di RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, RSD Balung dan RS Bina Sehat masih dapat memanfaatkan layanan pembuatan Adminduk melalui TRS di keempat Rumah Sakit Tersebut.

“Dengan dibatasinya kunjungan ke Rumah Sakit, dan juga petugas kami yang berada disana, layanan TRS ini bertujuan agar layanan pembuatan dokumen-dokumen termasuk Adminduk tetap maksimal meskipun dalam kondisi sakit,” jelas Kadis Santi, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, petugas dapat lebih menghemat waktu saat membawa dokumen-dokumen dari Rumah Sakit ke Dispendukcapil Jember untuk bisa segera di proses dan di serahkan pada keesokan harinya. Sehingga layanan tersebut tetap efisien dan cepat sesuai harapan masyarakat.

Di akhir kalimatnya, Kadis Santi mengimbau masyarakat yang akan mengajukan permohonan segala jenis layanan di TRS agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat.

“Ingat, ini adalah Rumah Sakit, jadi kami imbau masyarakat yang akan mengajukan segala jenis layanan melalui TRS diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari biasanya,” tutupnya.

Sementara itu, Mispaeni, salah satu keluarga pasien yang mengajukan layanan cetak KK melalui TRS di RSD dr. Soebandi mengaku senang dengan hadirnya layanan tersebut.

“Kami tidak perlu repot-repot ke Dispendukcapil Jember atau ke kecamatan, karena di Rumah Sakit ini sudah tersedia layanan pembuatan KK,” terangnya.

Mispaeni Berharap, masyarakat lain terutama pasien yang berada di RS tersebut dapat ikut merasakan layanan yang diberikan oleh beberapa instansi tersebut melalui TRS.

“Semoga bukan hanya saya yang merasakan kemudahan pelayanan ini, tetapi masyarakat lain juga bisa merasakannya,” pungkasnya. (*Amb)