Memperingati Hari Kependudukan Sedunia, Disdukcapil Gelar Layanan Terintegrasi

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember membuka layanan terintegrasi untuk memperingati Hari Kependudukan Seduni tahun 2024.

Layanan yang juga melibatkan sejumlah instansi pemerintah lainnya itu digelar di Balai Serbaguna, Kaliwates. Layanan ini akan dibuka 18 – 20 Juli 2024, mulai pukul 08.00 hingga 17.00.

Instansi yang terlibat dalam layanan tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta Polres Jember.

Kegiatan ini dikemas dengan tema Wes Wayahe Pelayanan Admindukcapil Kueren Terintegrasi dan Terpadu.

Selain memberikan layanan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi yang dikemas dalam Dialog Luar Studio bersama RRI Jember.

Kepala Disdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si. dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Kependudukan (PIAK) Yhoni Restian, S.Sos. sebagai narasumber dalam dialog itu.

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya dokumen admindukcapil.

Isnaini Dwi Susanti menyampaikan, populasi penduduk dunia sudah mencapai 5 miliar lebih. Artinya, semakin banyak populasi akan ada permasalahan kependudukan.

Masalah itu sudah terbukti dengan masih banyak warga Jember yang dokumennya tidak valid maupun belum memiliki NIK.

“Kita tahu masih banyak warga yang belum memiliki NIK. Padahal wajib hukumnya semua warga mempunyai NIK, karena itu dasar dari semua kebutuhan,” terangnya.

Karena itu, Disdukcapil Jember mengimbau warga untuk melihat semua dokumen admindukcapilnya. “Apakah sesuai dengan dokumen negara yang lainnya,” tegas Santi.

Yhoni Restian menambahkan, layana n terintegrasi dilaksanakan untuk menciptakan data adminduk yang terintegrasi dengan data dokumen negara yang lain.

Yhoni menyebut adminduk yang terintergrasi berguna untuk pelayanan lain. Seperti kaitannya dengan data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kartu Indonesia Sehat (KIS), termasuk Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Yhoni Restian menekankan bahwa semua pelayanan adminduk gratis, tidak ada yang berbayar.

“Semua kepengurusan dokumen adminduk itu gratis tis tis. Tidak berbayar. Apabila warga menemukan ada petugas atau operator yang melakukan pungli, segera laporkan saja. Apalagi sekarang media sosial banyak, bisa dibuat viral,”pungkas Yhoni.

Layanan oleh Disdukcapil Jember selalu dievaluasi dan terus ditingkatkan. Sejumlah inovasi juga telah diwujudkan untuk memudahkan warga memenuhi kebutuhannya.

Seperti layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini terus disosialisasikan ke warga.

IKD atau KTP digital ini bisa untuk melakukan pelayanan juga.

Yhoni menyebutk IKD bisa untuk pergantian pendidikan, golongan darah, bahkan pengajuan akta kelahiran anak yang belum miliki Nik atau yang sudah memiliki NIK tapi belum miliki akta kelahiran bisa dilakukan di IKD. (*nuv)