Disdukcapil Jember Imbau Warga Validasi Data Adminduk 3 Tahun Sekali

Disdukcapil Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk memvalidasi data kependudukan yang dimiliki.

Imbauan itu disampaikan Asisten I Pemkab Jember Zamroni saat membacakan sambutan Bupati Jember Hendy Siswanto dalam acara peringatan Hari Kependudukan Sedunia di Balai Serbaguna Kaliwates, Kamis 18 Juli 2024.

“Sehingga Jember memiliki data yang valid. Nantinya akan digunakan untuk melakukan perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Jember,” terang Zamroni.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, validasi data harus bekerja sama dengan warga.

Warga sangat diharapkan untuk peduli terhadap data kependudukannya sendiri.

“Kami ingin sekali masyarakat memvalidasi data yang dimilikinya. Setiap warga minimal tiga tahun sekali melakukan validasi,” ujarnya.

Menurut Santi, administrasi kependudukan, khususnya Kartu Keluarga memang perlu dilakukan validasi. Validasi tersebut harus dilakukan oleh pemegang KK minimal tiga tahun sekali.

Langkah validasi rutin tiga tahun itu diperlukan agar segala informasi yang tertera dalam KK bisa disesuaikan dengan data terbaru.

Seperti data golongan darah yang sebelumnya kosong, bisa ditambahkan. Status pekerjaan, dari belum bekerja bisa diubah setelah mendapakan pekerjaan.

Demikian juga pembaruan status pendidikan. Khususnya anak yang sebelumnya tidak bersekolah menjadi bersekolah.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar melakukan validasi adminiduk minimal tiga tahun sekali. Itu penting karena nanti ada data yang harus kami ubah sesuai dengan perkembangan,” katanya. (*nuv/aif)