Dispendukcapil Jember — Bertempat di Masjid Al-Barokah, kecamatan Jelbuk, Senin (21/10/2019) pagi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember mendistribusikan Sebanyak 156 KIA. yang merupakan milik warga dari kecamatan Jelbuk, Arjasa, Patrang dan Pakusari.
Pendistribusian tersebut digelar dalam rangkaian kegiatan Penyerahan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada), Bantuan Sarana dan Prasarana (Sarpas), dan juga Pemenuhan Hak Sipil Anak.
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap ke 6 dari 12 tahap yang telah direncanakan dan masih terus berlanjut hingga hari Jum’at mendatang.
Dirinya juga menyampaikan bahwa KIA ini sangat penting dan setiap anak-anak di kabupaten Jember, seluruhnya wajib memiliki KIA.
“KIA ini penting, anak-anak yang berusia 0 – 17 tahun kurang sehari harus dilindungi hak-hak nya dan segala macam kebutuhannya dengan KIA ini, peran orang tua dan guru di sekolah tentunya sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan kepemilikan KIA ini,” ungkap Wabup Kiai Muqit di hadapan tamu undangan yang hadir.
“Kami juga mengimbau kepada keluarga, sanak saudara, guru-guru dan para hadirin yang hadir disini untuk segera menguruskan KIA untuk anak-anaknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa sosialisasi pentingnya KIA akan terus dilakukan kedepannya, “Sampai angka kepemilikan KIA di kabupaten Jember ini terpenuhi,” tukasnya. [*Amb]