Masalah NIK Beres di Layanan OTS

Disdukcapil Jember – Layanan setempat atau on the spot (OTS ) di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, pada Senin 1 Juli 2024 tidak hanya melayani perekaman bagi pemula.

Ada juga layanan revisi KK dan KTP.

Nurhayati, warga setempat, memanfaatkan layanan itu untuk memperbaiki data adminduknya.

Utamanya Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sebab, selama ini ternyata dia memakai NIK milik orang lain.

Sejumlah kendala pun ia temui. Mulai dari tidak bisa menerima vaksin, hingga ditolak bank ketika membuka rekening untuk mendapatkan bantuan.

Nurhayati mengaku menyadari bahwa ia memakai NIK milik orang lain ketika membuka rekening bank untuk mendapat bantuan sosial.

“Jadi, waktu itu saya mau membuat rekening di bank, ternyata setelah dicek oleh pihak bank, NIK yang selama ini saya pakai milik orang lain,” ungkap Nurhayati.

Anak Nurhayati, Herni, ikut menjelaskan. Kala pandemi Covid-19, ibunya tidak bisa vaksin. Hal itu terjadi karena dalam data petugas media menyebut telah melakukan vaksin dua kali.

Masalah juga muncul ketika melakukan pecah Kartu Keluarga. Di KK baru tidak muncul nama ibunya. Hanya tertera adik-adiknya saja.

“Ibu saya ini tidak bisa vaksin. Menurut petugas kesehatan, ibu sudah vaksin. Terus juga KK saya kan sudah pecah, saat mau cetak ulang KK, yang muncul cuma nama adik-adik saya. Ayah sudah meninggal,” jelas Herni.

Herni mengaku baru tahu masalah ini lima bulan yang lalu. Namun tidak mengetahui prosedur apa yang harus ia lakukan untuk mengurusnya.

“Saya tidak lapor karena tidak tahu mau kemana mengurusnya. Jadi saya biarkan. Untung tadi disuruh datang ke sini sama sekretaris desa,’ tambah Herni.

Herni dan Nurhayati merasa terbantu. Akhirnya mendapatkan solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

Fauzi Norrahman, A.Md koordinator OTS di Desa Langkap menjelaskan bahwa NIK yang dimiliki oleh Ibu Nurhayati ini ternyata milik orang Jakarta. Solusi yang diberikan adalah dengan membuatkan KK baru dengan NIK yang baru juga. (*nuv)