Dispendukcapil Jember — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan memprioritaskan dan memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk korban atau warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di kabupaten Jember beberapa waktu lalu.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa pengurusan Administrasi Kependudukan untuk warga terdampak banjir tidak perlu melalui layanan online ataupun Lahbako di kecamatan.
“Mereka-mereka yang menjadi korban bencana akan kami berikan prioritas pengurusan Adminduk, bukan melalui online atau lahbako, melainkan dapat secara kolektif lewat kepala desa atau lurah setempat,” tuturnya, Senin (01/02/2021) pagi.
Menurutnya, warga yang sedang tertimpa musibah ini sudah sepatutnya diberikan bantuan oleh siapapun termasuk Dispendukcapil Jember, terutama dalam hal kelengkapan Administrasi Kependudukan.
“Sejumlah warga yang sedang tertimpa musibah banjir, Adminduknya rusak atau hilang saat banjir terjadi, untuk itu kami tidak akan segan-segan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah ini, bahkan akan kami prioritaskan pelayanannya,” tegas Kadis Santi.
Selain itu, Kadis Santi juga menyampaikan bahwa khusus untuk masyarakat lainnya yang bukan merupakan korban bencana alam dan akan mengurus Adminduk, akan diberlakukan layanan normal seperti biasa yakni melalui layanan WhatsApp Dispendukcapil Jember, Aplikasi SIP, dan Layanan Lahbako di Kecamatan.
Dirinya juga menambahkan “Layanan kami juga masih berjalan normal seperti sebelum-sebelumnya tidak ada penambahan atau pengurangan jam pelayanan, sehingga masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan-layanan kami yang sudah tersedia,” pungkasnya. (*Amb)
Sumber Foto: Miftah (Bisnis Jember)