Layanan Mulai Aktif Kembali, Yuk.. Simak Disini Ya.. !


 

Disdukcapil Jember — Usai menjalani Cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember kembali aktif melayani masyarakat terkait pengurusan Administrasi Kependudukan.

Pelayanan Administrasi Kependudukan kembali dibuka mulai hari ini, 9 Mei 2022 dan akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut :

Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jum’at : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 11.00 WIB

Layanan administrasi kependudukan dapat diakses secara daring melalui WhatsApp maupun Aplikasi SIP online berikut rinciannya :

1. Layanan WhatsApp

Kartu Keluarga: 081131181184
SKPWNI/Surat Pindah : 081132256835
KTP-el : 081132230374
KIA : 081131181181
Akta Kelahiran & Capil : 081131181180
Legalisir : 081131181187

2. Aplikasi SIP Online

Aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Playstore untuk perangkat Android dan dapat diakses melalui alamat url https://sipdispendukcapiljember.id untuk perangkat iOS atau Windows.

Layanan yang dapat dimanfaatkan melalui aplikasi SIP adalah sebagai berikut :

1. Permohonan Cetak KTP-el (Sudah Perekaman)
2. Permohonan Revisi KTP-el sesuai KK
3. Permohonan Cetak Kartu Identitas Anak (KIA)
3. Permohonan KK Baru (Pecah KK)
4. Permohonan Revisi KK
5. Permohonan Cetak Akta Kelahiran
6. Permohonan Cetak Akta Kematian
7. Permohonan Surat Pindah (SKPWNI)

3. Lahbako Kecamatan / Desa

Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak memiliki Smartphone atau WhatsApp di Kantor Desa atau Kantor Kecamatan domisili masing-masing. Untuk jam pelayanan menyesuaikan dengan kebijakan Kecamatan maupun desa masing-masing. (*Amb)