Laksanakan DMM, Layanan Adminduk Membahagiakan Masyarakat


 

Dispendukcapil Jember — Setelah berhasil melaksanakan kegiatan Dispendukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) secara virtual melalui sejumlah platform sosial media sejak tahun 2020 lalu yang di bagi dalam 6 tahap, kini Dispendukcapil Jember akan menggelar kembali kegiatan tersebut namun bukan secara virtual, melainkan secara langsung.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan DMM ini akan dilaksanakan di sejumlah kantor kelurahan yang terletak di 3 kecamatan utama di Kabupaten Jember (Patrang, Kaliwates & Sumbersari).

“Kami telah membuat jadwal mengenai kegiatan DMM ini, pertama-tama akan kami lakukan di beberapa kantor kelurahan di kecamatan Patrang, Kaliwates dan Sumbersari dalam jangka waktu kurang lebih 3 minggu kedepan,” jelasnya, Senin (22/03/2021).

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, DMM secara tatap muka ini akan dilaksanakan di 2 kelurahan dalam satu hari setiap hari Senin – Kamis mulai pukul 08.00 – 11.00 (Tahap 1) dan 12.00 – 15.00 (Tahap 2), atau dengan durasi 3 jam di masing-masing kelurahan.

“Sesuai dengan judulnya (Dispendukcapil Menyapa Masyarakat) maka dalam kegiatan ini kami turut mengajak masyarakat melalui ketua RT/RW untuk turut hadir di kantor kelurahan masing-masing dan mengikuti kegiatan hingga selesai,” papar Santi.

Tidak hanya itu, kegiatan DMM yang bertajuk Layanan Adminduk dengan tujuan Membahagiakan Masyarakat tersebut juga akan dihadiri oleh beberapa pejabat penting dalam jajaran Dispendukcapil Jember yang akan menyapa serta berinteraksi langsung dengan masyarakat yang hadir.

“Ada beberapa informasi penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat, serta nantinya masyarakat juga dapat melakukan sesi tanya jawab dengan petugas Dispendukcapil Jember dan juga menyampaikan keluhan, kritik serta saran yang memang perlu disampaikan,” jabarnya.

Kegiatan DMM secara tatap muka ini juga wajib dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat kegiatan berlangsung dari awal hingga selesai.

“Masyarakat yang hadir juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, wajib memakai masker dari awal hingga selesai, mencuci tangan dan menjaga jarak atau tidak melakukan kontak langsung antar sesama untuk menghindari dan memutus penularan covid-19,” pungkas Santi. (*Amb)