Dispendukcapil Jember — Layanan Admindukcapil dapat diperoleh melalui kecamatan setempat, hal ini ditegaskan kembali oleh Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada sejumlah warga yang menunggu giliran mendapatkan layanan di Dispendukcapil Jember. Senin (13/01/2020) pagi.
Sekdin Daryanto, menganjurkan masyarakat untuk melakukan pengajuan Administrasi Kependudukan melalui kantor kecamatan masing-masing.
“Kami sangat menganjurkan masyarakat disini yang tidak tergesa-gesa untuk mengurus Adminduk di kantor Kecamatan setempat”, imbaunya dengan menggunakan pengeras suara.
Menurutnya, Pelayanan Pembuatan Adminduk di kecamatan juga sudah lebih baik, efisien dan cepat.
“Sebenarnya jika mengurus di kantor Dispendukcapil Jember juga tidak masalah, tapi kami sangat menganjurkan sekali masyarakat mengurus Adminduk di kecamatan, selain lebih hemat ongkos perjalanan dan tenaga, layanan di kecamatan juga sudah lebih cepat dari sebelum-sebelumnya,” beber Sekdin Daryanto.
“Tetapi kami juga tidak memaksa, semua kembali ke keinginan masyarakat masing-masing mau mengurus Adminduk dimana,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Layanan Admindukcapil selain dapat dilakukan di Kantor Utama (Jl. Jawa No. 18, Sumbersari, Jember) juga dapat dilakukan melalui Kantor Kecamatan setempat, Galeri Adminduk Mall Roxy atau bahkan melalui layanan online Aplikasi SIP.
“Semua tergantung masyarakat mau memilih pelayanan yang mana, tetapi yang jelas, kami sangat menganjurkan masyarakat untuk dapat mengurus melalui kecamatan atau secara online agar tidak perlu antri di Dispendukcapil Jember,” tutup Daryanto. (*Amb)