Dispendukcapil Jember — Selain melalui Kantor utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jl. Jawa No. 18 Jember, Kantor Kecamatan Setempat, Galeri layanan Administrasi Kependudukan di Mall Roxy, dan Aplikasi SIP, layanan Adinistrasi Kependudukan dan Catatan Sipil juga dapat diakses melalui Tim Rujukan Sosial (TRS) di 3 Rumah Sakit milik Pemkab Jember selama bulan Ramadan.
Bersinergi dengan Dinas Sosial dan juga Dinas Kesehatan, Dispendukcapil Jember terus berusaha melayani masyarakat dengan sebaik mungkin melalui layanan TRS di RSD Kalisat, RSD Balung dan juga RSD dr. Soebandi Patrang.
Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Dra. Sartini, MM., mengatakan bahwa layanan TRS ini merupakan alternatif bagi pasien rumah sakit atau keluarga pasien yang sedang menjaga pasien dan kebetulan memerlukan kelengkapan Administrasi Kependudukan.
“Jadi layanan ini kami khususkan kepada pasien rumah sakit, ataupun keluarga pasien yang membutuhkan kelengkapan Administrasi Kependudukan. Layanan yang bisa diakses antara lain permohonan KK, KIA dan juga Akta Kelahiran,” papar Sartini, Kamis (09/05/2019) pagi.
Sementara itu, petugas TRS Dispendukcapil Jember di RSD Kalisat, Dwi Prasetya mengatakan bahwa, sejak awal puasa pada hari Senin (6/5/2019) lalu total pemohon yang telah terlayani sebanyak lebih dari 20 pemohon terdiri dari pasien maupun keluarga pasien Rumah Sakit.
“Kira-kira sebanyak lebih dari 20 orang sejak hari Senin – Jum’at ini sudah kami layani. Selama satu hari itu biasanya kami melayani antara 5-6 orang saja. Biasanya pemohon lebih banyak di hari-hari efektif saja,” pungkasnya.
Jadwal Layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Tim Rujukan Sosial (TRS)
- RSD dr. Soebandi Patrang: Senin – Jum’at : 08.00 – 14.00 WIB
- RSD Balung & RSD Kalisat: Senin – Kamis : 08.00 – 14.00 WIB, Jum’at : 08.00 – 11.00 WIB