Dispendukcapil Jember — Pelayanan adminduk di kecamatan Sumbersari Kab. Jember diberikan secara Gratis dan dengan semangat yang prima oleh petugas Kecamatan baik Banpol maupun karyawan pelayanan umum lainnya.
“Saya dan rekan-rekan diperintahkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum untuk selalu semangat dalam melayani masyarakat sebaik mungkin, tujuannya adalah agar masyarakat juga merasakan kenyamanan atas seluruh pelayanan kami tidak hanya di sektor Administrasi Kependudukan saja,” ujar Staff Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Sumbersari Sutikno, Senin (13/05/2019) pagi.
Terlepas dari itu, layanan Administrasi Kependudukan yang diberikan oleh pihak kecamatan Sumbersari juga bervariasi dan bermacam-macam.
Sutikno menjelaskan bahwa hampir seluruh layanan yang ada di Dispendukcapil Jember juga tersedia di Kecamatan Sumbersari ini.
“Kami sebisa mungkin menjadikan pelayanan ini komplit dan memudahkan masyarakat. Layanan yang kami berikan antara lain, Surat Keterangan Perekaman KTP, Perekaman KTP-el, cetak KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Disamping itu, kami juga menyediakan layanan Surat Pindah antar Kabupaten dan juga Update data kependudukan guna keperluan BPJS maupun pembuatan rekening Bank,” tegasnya.
Dirinya melanjutkan bahwa, bagi masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Perekaman KTP-el (Suket), pihaknya juga diberi akses oleh Dispendukcapil untuk bisa mencetak Suket sendiri sehingga ketika masyatakat melakukan pengambilan juga sangat efisien dan cepat.
“Kami diberikan akses oleh pihak Dispendukcapil Jember, untuk mencetak Suket sendiri karena server yang kami gunakan juga diberikan oleh pihak Dispenduk. Selain itu masyarakat kecamatan lain yang ingin melakukan perekaman KTP-el disini juga bisa, tidak harus masyarakat kecamatan Sumbersari saja,” terangnya.
Untuk masyarakat yang mengurus Admindukcapil, Sutikno menjelaskan bahwa prosedurnya adalah pengajuan rutin setiap hari Senin-Jum’at di jam kerja selama Ramadhan, yakni pukul 08:00 – 15:00 WIB.
“Untuk prosedur pelayanannya kami layani seluruh jenis Admindukcapil dan kami pastikan dalam waktu 10 Hari bahkan kurang, masyarakat bisa mengambil Adminduknya di Kecamatan Sumbersari. Rata-rata per harinya kami bisa melayani 20-30 masing-masing jenis Adminduk,” tukasnya.
Sementara itu, Camat Sumbersari, Drs. Iswandi, M.Si., membenarkan hal tersebut. Bahkan dirinya juga turut memantau seluruh Kasi dan Staff nya dalam melayani masyarakat terutama dalam kebutuhan Administrasi Kependudukan setiap hari.
“Ya kami selalu berusaha melayani masyarakat dengan baik sekali. Memang kami bukan yang terbaik, namun kami selalu berusaha menjadi lebih baik terutama dalam hal pelayanan. Kita ini sebagai pelayan masyarakat, jadi sikap kita ketika melayani masyarakat juga harus baik, kalau ada yang kesusahan ya dibantu,” pungkasnya. [*]