Ikuti Prosedur dan Lengkapi Persyaratan! Mudah Urus Adminduk di Disdukcapil Jember


 

Disdukcapil Jember — Pernyataan yang beredar di Media Sosial Facebook dan Instagram yang mengatakan bahwa layanan pengajuan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Jember masih carut marut adalah tidak benar.

Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa saat ini layanan pengurusan Administrasi Kependudukan di Jember tidaklah sulit.

“Pengurusan Adminduk kini bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp atau Aplikasi SIP, dan juga bisa dilakukan secara offline apabila masyarakat datang langsung ke Kantor Kecamatan setempat,” ujarnya, Rabu (20/04/2022).

Dirinya juga menambahkan apabila masyarakat mengikuti seluruh prosedur dengan benar, melampirkan persyaratan dengan lengkap, maka proses pengurusan Adminduk juga akan lancar tanpa ada hambatan apapun dan juga cepat selesai.

“Intinya adalah persyaratan harus lengkap, prosedur juga harus diikuti dengan benar. InsyaAllah akan lebih mudah dan cepat, pastinya juga gratis,” imbuhnya.

Kadis Santi menambahkan, “Jangan mengurus melalui biro jasa, calo ataupun pihak ketiga yang menawarkan pengurusan Adminduk cepat dengan embel-embel biaya, itu semua tindakan yang tidak benar dan juga melanggar hukum,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat Jember juga dapat melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas baik yang ada di Kecamatan maupun Disdukcapil disertai bukti rekaman video atau foto ke nomor WhatsApp Halo Dukcapil berikut ini :

  • 0811-1902-4163 atau link wa.me/6281119024163
  • 0811-1902-4164 atau link wa.me/6281119024164
  • 0811-1902-4165 atau link wa.me/6281119024165

(*Amb)