Hak Sipil Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama


 

Dispendukcapil Jember — Giliran kecamatan Patrang yang didatangi oleh Dispendukcapil Jember dalam rangka Sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan menyasar guru-guru TK, SD bahkan ada juga SMP, Rabu (27/11/2019).

Dalam sosialisasi tersebut, pemateri Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., menyampaikan bahwa hak sipil anak merupakan tanggung jawab kita bersama dan tidak boleh menuding satu sama lain.

“Sudah seharusnya Hak Sipil anak menjadi tanggung jawab kita bersama, orang tua, lembaga dan juga kami Dispendukcapil Jember sebagai penerbit dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” jelasnya saat memberikan sambutan.

Di sela-sela materi yang disampaikan mengenai Akta Kelahiran dan KIA, Ani juga menyinggung terkait kepemilikan Adminduk lainnya yang juga harus disosialisasikan kepada anak-anak.

“Kita juga wajib menyalurkan motivasi kepada anak-anak, utamanya adalah siswa-siswi bapak ibu guru sekalian, agar memahami pentingnya Administrasi Kependudukan, tidak hanya Akta dan KIA saja, tetapi juga harus diperkenalkan dengan dasar Adminduk yakni KK serta nantinya KTP-el ketika sudah berusia mendekati 17 tahun,” tutur Ani.

Disamping itu, Ani juga menyampaikan terkait ketersediaan Blanko KTP-el yang hingga saat ini masih dibatasi penggunaannya dan hanya diperuntukkan untuk layanan prioritas saja.

“Setidaknya kami hanya dibatasi sebanyak 500 keping blanko KTP-el perbulannya, dan hanya kami cetakkan khusus untuk yang darurat saja serta layanan prioritas, misalkan untuk keperluan pekerjaan sebagai TKI, Lansia, serta penyandang Disabilitas,” tegasnya.

Selain itu, Ani juga menyampaikan bahwa peran guru-guru adalah sebagai motivator anak, tempat curhat serta menyalurkan kreatifitas anak-anak.

“Untuk itulah, kami menganggap bapak ibu guru sekalian dapat lebih mudah membantu kami dalam kepengurusan Akta Kelahiran dan KIA secara kolektif bagi siswa-siswanya yang masih belum memiliki,” jelasnya.

“Kami disini juga tidak henti-hentinya melayani masyarakat dengan sepenuh hati, kami sebagai pelayan masyarakat akan selalu memperjuangkan apa yang telah menjadi hak serta kewajiban masyarakat utamanya di kabupaten Jember,” pungkasnya. [*Amb]