Dispendukcapil Jember — Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) juga bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan di seluruh kabupaten Jember, seperti halnya kecamatan Panti kabupaten Jember.
Kecamatan Panti ini melayani masyarakat setiap hari Senin – Jum’at selama jam kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 terutama di bidang pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) maupun pelayanan umum lainnya.
Kepala Seksi Pelayanan Umum, Umar Faroek saat ditemu di ruang pelayanan umum kecamatan Panti, Rabu (19/06/2019), mengatakan bahwa layanan berjalan kondusif dan lancar dengan menggunakan sistem server langsung dari Dispendukcapil Jember.
Dirinya menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan di Kecamatan Panti ini beragam, mulai dari pelayanan Perekaman KTP-el, cetak KTP-el, KK, KIA, Akta Lahir dan Akta Kematian.
Tak jarang juga, kecamatan panti ini menerbitkan bentuk Surat Keterangan perekaman KTP-el secara mandiri tanpa perlu mengajukan ke Dispendukcapil Jember.
“Setiap hari rata-rata 50 orang yang kami layani per Adminduknya, dan setiap satu minggu sekali mengantar dan mencetak berkas di Dispendukcapil Jember. Biasanya kami membawa kurang lebih 200 berkas, bervariasi setiap minggunya,” ujar Umar menjelaskan.
Sementara itu, Ghofar (65) yang merupakan warga desa Serut, mengungkapkan bahwa pelayanan di Kecamatan Panti ini sudah cukup baik, terutama dalam melayani revisi pecah KK miliknya dengan anaknya.
“Pelayanannya saya rasa sudah cukup baik dan petugasnya juga sangat ramah sekali,” kata Ghofar saat diwawancara.
Dirinya menjelaskan bahwa setelah mengurus Revisi KK di Kecamatan Panti, dirinya diminta kembali minimal 2 minggu kedepan untuk mengambil dokumen KK miliknya.
“Petugasnya mengatakan bahwa persyaratan pecah KK saya sudah lengkap, dan dijanjikan dalam waktu 14 hari sudah selesai. Bagi saya itu cukup baik daripada harus jauh-jauh datang ke Dispendukcapil,” ujarnya.
Ghofar juga menambahkan “Selain pelayanannya baik, ini semua gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” pungkasnya. [*]