Disdukcapil Jember – Kecamatan Gumukmas bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember bekerja sama memberikan layanan perekaman administrasi kependudukan.
Layanan itu telah digelar dua hari. Pada Rabu dan Kamis, 15 dan 16 Maret 2023.
Camat Gumukmas Nino Eka Putra mengungkapkan, Disdukcapil sebelumnya memberikan informasi bahwa di Kecamatan Gumukmas banyak warga yang belum melakukan perekaman.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi melalui surat untuk menyelenggarakan pelayanan perekaman adminduk.
“Data tersebut kami terima dari Disdukcapil Jember. Karena itu, kami mencoba untuk berkoordinasi untuk melakukan kegiatan perekaman ini,” terang Camat Nino Eka Putra.
Hari pertama perekaman berlangsung di kantor Desa Gumukmas dan berlanjut pada hari kedua di kantor Kecamatan Gumukmas.
Menurut pantauannya, beberapa masyarakat yang mengikuti perekaman sudah berusia lanjut.
Mereka sebelumnya diketahui sebagai perantau. Beberapa diantaranya juga karena tidak ada yang mengantar, rumahnya jauh, rumahnya di daerah terpencil, dan lansia itu juga tidak bisa mengakses informasi apapun.
Perekaman di Kecamatan Gumukmas diharapkan mengurangi jumlah masyarakat Gumukmas yang masih belum memiliki KTP.
Pihaknya juga berharap ada peningkatan jumlah pengguna KTP digital atau IKD di Kecamatan Gumukmas. (*nkn)