Dispendukcapil Jember Buka Layanan di Lapas IIA Jember

Dispendukcapil Jember — Pemenuhan kebutuhan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin ditingkatkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.

Termasuk kepada warga binaan atau Narapidana yang menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Jember. Hal itu dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan dokumen-dokumen kependudukan yang juga penting bagi mereka.

Mengingat para nara pidana itu, juga merupakan warga negara indonesia yang wajib dan mempunyai hak mendapatkan dan melengkapi dokumennya.

Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA ini dilakukan hari ini Sabtu (23/06/2018) dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

“Tidak menutup kemungkinan, jika hari ini belum bisa selesai, akan kami lanjutkan pada esok hari,” terang Yuni menjelaskan.

Kata Yuni, jegiatan tersebut juga dilakukan untuk mendukung Pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Antara lain Pilgub 2018, Pileg 2019, dan Pilpres 2019.

“Meskipun ada beberapa hak asasi mereka yang dicabut, namun hak untuk memilih pasti tetap ada, dan kami akan terus mendukung dengan cara memenuhi kebutuhan adminduk mereka butuhkan untuk melakukan pemilihan umum,” tuturnya.

Pada pelaksanaannya, menurut Yuni disambut baik oleh penghuni lapas dan terbukti mengaku senang dengan adanya layanan kepengurusan Adminduk yang dibuka oleh Dispendukcapil di Lapas Kelas IIA Jember itu.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarju Wibowo menjelaskan, bahwa ada 852 narapidana yang menghuni lapas ini dan ada sekitar 310 narapidana yang belum melengkapi kebutuhan Adminduk nya dan harus melengkapi hari ini.

“Seluruh napi yang belum memiliki Adminduk tentu kami Wajibkan untuk mengurusnya, karena mereka masih memiliki hak untuk hidup sebagai warga negara indonesia yang wajib memiliki Adminduk terutama KTP-el,” pungkasnya. [*]