Disdukcapil Jember Ngegas Terapkan IKD, Sasaran Awal ASN


 

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mulai menggencarkan sosialisasi dan penerapan identitas kependudukan digital atau IKD.

“Tahun ini target kami 25 persen dari jumlah penduduk,” terang Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Yhoni Restian, S.Sos. ditemui pada Kamis 5 Januari 2022.

Sebagai target awal, Disdukcapil Jember menyasar aparatur sipil negara (ASN) agar memiliki identitas digital tersebut.

Kabid PIAK Yhoni Restian mengatakan, Disdukcapil Jember mengejar capaian 5.000 NIK milik ASN di lingkungan Pemkab Jember untuk memperoleh IKD.

“Mulai tanggal 9 dan seterusnya, kami setiap hari akan turun ke badan-badan di Sekretariat Pemda Jember untuk melaksanakan penerapan IKD,” ungkapnya.

Sebelumnya Disdukcapil Jember telah menerapkan IKD pada ASN di 17 OPD di lingkungan Pemkab Jember. Upaya ini menghasilkan sekitar 2.000 NIK yang telah menerapkan IKD.

Baru-baru ini, tepatnya Rabu 4 Januari 2023, upaya penerapan IKD itu menyasar sejumlah bendahara di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami berhasil menerapkan IKD pada para bendahara se-Kabupaten Jember, kurang lebihnya 85 ASN, saat di acaranya BPKAD Jember,” terang Yhoni Restian.

Pada hari Senin 9 Januari 2023, lanjut Yhoni Restian, Disdukcapil akan mengunjungi Sekda, Asisten 1, dan seterusnya di semua organisasi yang ada di Sekretariat Pemkab.

“Dan ini terus menerus kami akan turun ke semua Badan atau OPD-OPD di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Setelah selesai di lingkungan Pemkab Jember, Disdukcapil Jember kemudian menyasar lingkungan sekolahan maupun lembaga-lembaga.

“Seperti di Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri Jember, maupun PN Jember, dan lainnya. Itu untuk rencana ke depan, tahap-tahap selanjutnya,” terangnya.

Disdukcapil Jember mengimbau para ASN segera menerapkan IKD. Sebab, IKD ini menjadi program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni digitalisasi kependudukan. (*nkn)