Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melakukan pemeriksaan identitas kepada sejumlah gelandangan dan pengemis.
Pemeriksaan dilakukan di Lingkungan Pondok Sosial atau Liposos di Kecamatan Kaliwates pada Kamis 24 Oktober 2024.
Menurut keterangan Kepala Seksi Identitas Penduduk Ana Sanjaya, pemeriksaan identitas tersebut atas permintaan Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Dijelaskannya, pemeriksaan identitas tersebut sebagai tindak lanjut razia yang dilakukan oleh dinas sosial setempat.
“Dinsos telah melakukan razia Gepeng, jadi berkoordinasi dengan kami untuk melakukan pengecekan identitas mereka,” terang Ana.
Identitas para Gepeng tersebut diperlukan sebagai upaya identifikasi asal mereka.
Dengan mengetahui asal mereka, Dinsos Jember mengambil langkah lanjutan.
Diantaranya mengembalikan para Gepeng ke tempat asal berdasar identitas yang telah diketahui melalui pengecekan tersebut.
“Berdasar data tersebut Dinsos dengan mudah mengembalikan ke tempat asal atau dipulangkan ke keluarganya,” terang Ana.
Dari hasil layanan pemeriksaan tersebut, ada sejumlah 18 orang yang sudah memiliki identitas dan satu orang tidak memiliki identitas.
“Saat dilakukan pengecekan, ada 18 orang sudah memiliki identitas diri. Sedangkan satu orang tidak memiliki identitas, tetapi mengaku orang Banyuwangi,” ujar Ana. (*nuv)