
Disdukcapil Jember – Masalah data kependudukan ganda kembali ditemukan saat seorang warga dari Kecamatan Bangsalsari, Ainul Yakin, mengurus KTP yang hilang di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.
Ainul awalnya datang untuk mengurus penggantian KTP yang hilang.
Namun, saat petugas melakukan pengecekan data di sistem, ditemukan bahwa Ainul memiliki data duplikat dengan tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda.
“Saya awalnya mengurus KTP hilang, tapi saat dicek oleh petugas ternyata data saya duplikat. Jadi saya diarahkan untuk revisi Kartu Keluarga dengan NIK yang benar,” jelas Ainul saat ditemui pada Senin 14 April 2025.
Petugas Disdukcapil Jember menjelaskan bahwa temuan data ganda seperti ini tidak jarang terjadi, terutama ketika data kependudukan belum sinkron antara KTP-el dan sistem pusat (SIAK).
“Setiap ada kasus NIK ganda atau duplikat, kami lakukan penghapusan data yang tidak sesuai dan menyesuaikan dengan data yang tertera di KTP-el,” terang petugas.
Setelah dilakukan proses validasi dan revisi, data Ainul kini telah sesuai dan sah secara administrasi.
Semua dokumen kependudukan miliknya telah diperbarui dengan data yang valid.
Ainul pun menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil Jember atas bantuan dalam menyelesaikan permasalahan yang tidak ia sadari sebelumnya.
“Alhamdulillah sekarang data saya sudah benar. Terima kasih kepada petugas yang membantu,” ujarnya.
Disdukcapil Jember mengimbau masyarakat agar aktif mengecek keabsahan data kependudukan, serta segera melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian agar segera dapat ditindaklanjuti. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember
