Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mencatat cakupan kepemilikan akta kelahiran semester pertama tahun 2024 mencapai 92 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Sekretaris yang juga merupakan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Amirulloh pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Tahun ini masih mencapai 92 persen dari target nasional sebesar 98 persen,” terang Amirulloh.
Amir menjelaskan capaian tersebut tidak menentu setiap tahunnya. Seperti tahun 2021 dan 2023, Disdukcapil Jember pernah mencapai rasio 100 persen melebihi target nasional.
Kondisi ini, masih terang Amirulloh, ada penyebab yang menentukan capaian tersebut.
“Karena ada perubahan-perubahan untuk usia 0-18 tahun. Ada yang masih belum punya akte atau sudah punya akte tapi belum dikonversikan ke SIAK,” jelas Pria yang akrab disapa Amir ini.
Akta yang belum dikonversikan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan memengaruhi capaian target nasional.
Supaya mencapai target nasional, Amir menggunakan strategi, dengan langsung membuatkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk semua penambahan anggota keluarga yang berkaitan dengan bayi lahir.
Selain itu, Disdukcapil Jember rutin memberikan sosialisasi dan membuat forum diskusi serta pelayanan jemput bola agar masyarakat lebih memahami dan peduli admindukcapilnya.
“Hal ini yang terus kita kejar supaya target tahun ini terpenuhi. Paling tidak mendekati angka 98 persen,” katanya.
Dengan strategi tersebu, Amir, berharap Disdukcapil Jember tidak punya hutang kepada masyarakat.
“Sehingga, dengan strategi itu, masyarakat tidak hanya selesai pada pendaftaran penduduk, tapi juga langsung ada pencatatan sipilnya, ” terang Amir. (*nuv)