Dispendukcapil Jember — Pemerintah Kabupaten Jember akan menggelar kegiatan Santunan Untuk 5.000 anak yatim tahap pertama pada Kamis (19/09/2019) besok di Aula Pendapa Wahyawibawagraha Jember mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta sejumlah OPD lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bina Mental dan sejumlah dinas lainnya turut mendukung dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa Dispendukcapil Jember akan memenuhi sejumlah kebutuhan Adminduk yang terdiri dari Akta Kelahiran dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 978 anak yatim yang direncanakan akan hadir besok.
“Total keseluruhan berkisar 978 anak yatim yang akan hadir besok. Semuanya akan kami lengkapi kebutuhan Adminduknya mulai dari Akta Kelahiran maupun KIA,” papar Santi saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/09/2019) siang.
Santi menjelaskan, anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut tersebar dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Jember dan dari berbagai usia, mulai dari yang berusia kanak-kanak hingga remaja.
“Sehingga dimungkinkan besok ada beberapa KIA yang tidak tercetak karena usia anak tersebut sudah menginjak 16 tahun hendak menuju 17 tahun. Maka dari itu kami juga menyiapkan peralatan Perekaman KTP-el untuk anak yang sudah berusia 16 menginjak 17 untuk kemudian dicetakkan Surat Keterangan (Suket),” bebernya.
Tidak hanya itu, masih menurut Santi bahwa anak-anak yatim tersebut juga dapat mengurusi Adminduk jenis lainnya yang dibutuhkan, “Karena pihak Dispendukcapil Jember juga sudah menyiapkan segala kebutuhan Adminduk untuk mereka semua yang membutuhkan,” kata Santi.
Santi mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Jember, jika memiliki kerabat, tetangga atau saudara yang telah kehilangan salah satu orang tua ataupun keduanya, bisa dapat menghubungi RT/RW setempat untuk dapat di daftarkan kepada program-program semacam ini.
“Ini masih tahap pertama di tahun 2019 ini, selanjutnya dimungkinkan akan lebih dikembangkan lagi. Untuk itu kami mengajak siapapun yang mengetahui keberadaan anak yatim di Jember ini untuk segera menginformasikannya kepada perangkat Pemerintahan mulai tingat RT/RW, Dusun/Lingkungan, Desa/Kelurahan, maupun Kecamatan,” pungkasnya. [*]