Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember melakukan sosialisasi terkait dengan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) kepada masyarakat kabupaten Jember.
Sosialisasi kali ini melalui siaran Radio, yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Jember dan dikemas dalam bentuk ‘On Air’ atau siaran langsung pada Hari Jum’at (05/04/2019) kemarin.
Beberapa narasumber yang ikut serta dalam siaran ‘On Air’ itu diantaranya Yhoni Restian (Kasi SIAK), Daryanto (Sekretaris Dinas) dan Sartini (Plt. Kadispendukcapil).
Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Dra. Sartini, MM., mengucapkan terima kasih kepada pihak RRI yang telah memberikan kesempatan kepada tim dari Dispendukcapil Jember guna memberikan sosialisasi tentang pentingnya Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Jember.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak RRI yang telah mengundang kami untuk mengikuti program acara dari RRI dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang dikemas dengan bentuk siaran radio,” papar Sartini.
Adapun sosialisasi yang disampaikan saat ‘On Air’ diantaranya, menekankan masyarakat untuk menyukseskan program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), Pentingnya keberadaan Adminduk, serta Peran masyarakat dalam memerangi tindakan percaloan atau pungli dalam mengurus Adminduk baik di Kecamatan ataupun di Dispendukcapil Jember.
“Dari beberapa informasi yang kami sampaikan tersebut, harapannya adalah masyarakat mampu memahami secara rinci tentang pentingnya melengkapi Adminduk, karena itu sudah menjadi hak setiap warga negara, dan juga ikut aktif membantu kami dalam memerangi segala jenis pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan Adminduk,” tegas Sartini.
Sementara itu, Sartini menegaskan bahwa bagi siapa saja yang mendapati atau menemukan pelaku Pungli atau Calo, maka bisa melaporkannya melalui layanan WA Center Dispendukcapil Jember di nomor : 081333381010. [*]