Dispendukcapil Jember — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berupaya untuk tetap optimal memenuhi kebutuhan masyarakat terkait Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) dengan terus menekankan pelayanan SEMEDI (Secepat-cepatnya mesti jadi).
Menurut Farhan salah satu pemohon Adminduk yang menggunakan layanan Semedi mengatakan bahwa prosedur pembuatan Adminduk ini sudah baik bahkan cepat.
“Saya saja mengurus Akta Kelahiran milik anak saya tidak sampai 5 menit. Memang harus mengantri, tapi ya menurut saya juga tidak seberapa. Jadi harus tetap sabar,” terangnya.
Farhan mengatakan bahwa pengurusan Adminduk di Dispendukcapil Jember ini, selain cepat juga Gratis tanpa biaya apapun.
“Tidak hanya Akta Kelahiran saja yang cepat dan Gratis, semua pengurusan Adminduk juga demikian. Sebelumnya saya juga pernah menambahkan anggota keluarga di KK, itu saja hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit,” pungkasnya.
Dirinya selalu berharap agar masyarakat yang masih hendak menggunakan layanan Semedi di Dispendukcapil Jember ini untuk tetap tertib dan sabar mengantri. Karena Antri juga merupakan budaya tertib di Indonesia.
Sementara itu, Rabu, (6/03/2019) Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Sartini mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat mengenai Admindukcapil setiap harinya terus meningkat terutama KTP-el dan Kartu Keluarga (KK).
Menurutnya pelayanan Semedi ini sudah semestinya tetap dipertahankan oleh Dispendukcapil Jember, agar berkas tidak menumpuk banyak.
“Prosedur dari layanan Semedi ini sendiri adalah menggunakan sistem langsung jadi, jadi masyarakat yang mengurus Adminduk langsung datang ke Dispendukcapil Jl. Jawa atau Galeri Pelayanan Dispendukcapil di Roxy Jl. Hayam wuruk membawa persyaratan lengkap. Setelah diberikan kepada petugas, maka hanya menunggu waktu 5-10 menit saja untuk mendapatkan Adminduk,” bebernya.
Sartini menyebutkan, bahkan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit saja. Dan yang perlu ditekankan kepada masyarakat adalah semua pengurusan Adminduk Gratis tidak dipungut biaya.
“Yang perlu ditegaskan dan harus selalu dimengerti oleh masyarakat adalah pengurusan Adminduk ini Gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ada yang kedapatan memungut, maka langsung laporkan pada kami,” tegasnya. [*]