Begini Caranya, Mengajukan KIA Kolektif Untuk Sekolah

Dispendukcapil Jember — Dalam menyukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memiliki sejumlah cara efektif, yakni salah satunya dengan mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif untuk sejumlah sekolah.

Menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dispendukcapil Jember, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masing masing wali murid untuk dikumpulkan ke korodinator/pihak sekolah guna memperoleh KIA, antara lain :

  1. Fotocopy KK dan KTP-el orang tua yang berdomisili di Kabupaten Jember
  2. Fotocopy Akta kelahiran Anak
  3. Untuk Anak Usia 5-17 tahun kurang 1 hari foto dilakukan oleh pihak sekolah dengan latar foto merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap
  4. Foto anak disampaikan kepada Dinas dalam bentuk softcopy dengan format Jpg dengan memberi nama anak pada masing-masing foto.

Selain itu, mekanisme dan prosedur pengajuan secara kolektif dilakukan dengan mengajukan permohonan dengan menunjuk koordinator sekolah. Kemudian, pihak koordinator sekolah melakukan verifikasi berkas untuk selanjutnya diteruskan ke Dispendukcapil Jember.

“Jadi, untuk proses awal setelah ditunjuk koordinator, nanti mengajukan surat permohonan pembuatan KIA Kolektif kepada Dispendukcapil Jember beserta daftar nama murid yang akan dibuatkan KIA nya,” terang Ani.

“Ini juga merupakan program skala nasional tidak hanya di Jember, yang bertujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,” tambahnya.

Perlu diketahui, banyak manfaat bagi pemegang kartu tersebut, seperti penggunaan keperluan anak dalam pemenuhan hak-haknya seperti pelayanan publik, pembukaan rekening bank yang isinya lebih lengkap dibandingkan data KTP karena disertai dengan nama orangtua.

“Bahkan, di KIA lebih lengkap tercantum nama orangtua. Dengan dia punya KIA, salah satu kelebihannya lagi yaitu sewaktu dia mendaftar untuk PPDB SMP hanya tinggal menunjukan KIA saja sudah bisa,” pungkas Ani. [*]