Bagikan Buku Nikah Gratis, Wabup Ajak Lengkapi Adminduk


 

Dispendukcapil Jember — Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief menyerahkan secara simbolis buku nikah gratis di Pondok Pensantren Addimyati Kecamatan Jenggawah, Senin (23/12/2019) pagi.

Masyarakat yang menerima buku nikah ini merupakan masyarakat yang sebelumnya telah melaksanakan itsbat nikah gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jember pada tahun 2018 lalu bersama Kementrian Agama kabupaten Jember serta Pengadilan Agama (PA).

Wabup Kiai Muqit menjelaskan adanya penyerahan buku nikah gratis ini karena masih banyak nya pasutri di kabupaten Jember yang telah menikah secara hukum agama namun belum sah di mata negara dan belum memiliki buku bikah.

“Di ketahui di kabupaten Jember ini masih banyak pasangan suami istri yang sudah menikah resmi, sudah punya anak tapi tidak punya buku nikah,” ungkap Wabup Kiai Muqit.

Masih menurut Wabup, “Dan pentingnya buku nikah ini adalah untuk kepengurusan Adminduk seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga. Semoga buku nikah yang sudah diterima bisa bermanfaat, juga tolong dijaga baik baik, jangan sampai hilang,” tegasnya kepada para partisipan yang hadir.

Wabup juga menghimbau untuk para orang tua untuk dapat melengkapi adminduk keluarganya, juga data administrasi anak cucunya, karena kepengurusan adminduk ini gratis, mudah dan cepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, SH, M.Si., menjelaskan bahwa yang mengikuti sidang itsbat pada tahun 2018 berjumlah 5000 pasang suami istri.

“Namun ada 107 pasang yang gugur mengikuti sidang itsbat karena tidak memiliki adminduk seperti KK dan KTP-el, itu sangat disayangkan sekali,” papar Santi saat dikonfirmasi.

“Dan pada hari ini, total telah diserahkan sebanyak 768 buku nikah dari 8 kecamatan yakni Kecamatan Jenggawah, Wuluhan, Ajung, Ambulu, Rambipuji, Balung, Puger dan Tempurejo,” tukasnya. (*Amb)