Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini kembali menjalankan program Goes To School, yakni program unggulan Dispendukcapil Jember berupa perekaman KTP El di Sekolahan yang secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Pada tahun 2021 ini, program tersebut telah dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah tingkat atas yang ada di Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jember, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., menjelaskan bahwa program Dispendukcapil Goes To School tersebut dinamai dengan ‘Jempol Disko’ atau dapat diartikan dengan Jemput Bola di Sekolah.
“Jempol Disko, Jemput Bola Di Sekolah, program ini kami laksanakan setiap tahun, memang ada beberapa jeda pada tahun 2020 kemarin dan tahun 2021 ini karena pandemi Covid-19, namun kini sudah dapat kita laksanakan lagi,” ujarnya, Senin (08/11/2021).
Dirinya menjelaskan bahwa layanan jemput bola di sekolah tersebut hanya berfokus pada layanan perekaman KTP-el saja dan tidak untuk Adminduk yang lainnya.
“Targetnya adalah para siswa yang memasuki usia 17 tahun, mereka akan direkam seluruh data biometriknya mulai dari foto, sidik jari, retina mata dan tanda tangan. Selanjutnya akan diproses di Dispendukcapil Jember untuk kemudian dilakukan pencetakan KTP-elnya,” terang Ani.
Ani juga mengajak seluruh sekolah-sekolah menengah tingkat atas baik negeri maupun swasta untuk mengikuti program ini dengan mengirimkan surat kepada Dispendukcapil Jember tentang permohonan perekaman KTP-el bagi siswa, kemudian secara bergantian Dispendukcapil Jember akan mendatangi sekolah-sekolah tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Program ini memang tidak kita wajibkan untuk semua sekolah di Kabupaten Jember, tetapi kami mengajak seluruh sekolah tingkat atas agar berpartisipasi dalam program ini, terutama para kepala sekolah yang berperan penting untuk para siswa-siswinya yang telah memasuki usia 17 tahun,” ajaknya.
Berikut ini merupakan prosedur pengajuan atau permohonan perekaman KTP-el di sekolah menengah tingkat atas berdasarkan paparan Kabid Dafduk, Ani Setyaningsih :
1. Pihak Sekolah terkait, membuat Surat Permohonan agar Dispendukcapil Jember melakukan Perekaman KTP-el ditempat nya.
2. Dispendukcapil Jember menerima surat tersebut dan menjadwalkan kegiatan Perekaman KTP-el secara berurutan.
3. Perekaman KTP-el ‘Jempol Disko’ akan dilaksanakan setiap hari Jum’at setiap pekan nya sesuai dengan jadwal yang telah dibuat. (*Amb)