Dispendukcapil Jember — Sensus Penduduk 2020 secara daring (online) telah dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2020 lalu dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 mendatang.
Perlu diketahui bahwa pendataan penduduk yang di gelar 10 tahun sekali tersebut bukan merupakan kewenangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), melainkan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional melalui kantor-kantor BPS yang berada di Provinsi dan Daerah.
Kepala BPS Jember, Ir. Arif Joko Sutejo, MM., mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha memaksimalkan sensus penduduk ini agar terlaksana dengan baik.
“Untuk diketahui, bahwa kami atau BPS Jember mempunyai peran besar dalam mensukseskan gelaran 10 tahunan ini, kami akan terus berusaha memaksimalkan sensus ini supaya berjalan dengan baik dan bisa selesai sesuai harapan kita bersama,” ungkap Arif, Kamis (5/03/2020) pagi.
Arif turut menghimbau kepada masyarakat Jember untuk bisa berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020 ini dan ikut mensukseskannya demi kevalidan data-data kependudukan yang nantinya juga akan menyokong kesejahteraan penduduk atau masyarakat Indonesia.
“Untuk sensus penduduk ini bisa dilaksanakan secara daring (online) dengan mengunjungi situs resmi BPS Nasional atau menunggu petugas sensus kami yang akan datang ke rumah warga masing-masing. Ayo sukseskan Sensus Penduduk 2020,” serunya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa Dispendukcapil Jember juga akan turut mendukung suksesnya Sensus Penduduk 2020 ini.
“Kami Dispendukcapil Jember selalu mendukung sepenuhnya hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan bersama, terutama Sensus Penduduk 2020 ini yang nantinya akan menjadi patokan statistik kependudukan selama 10 tahun kedepan, untuk itu mari sukseskan bersama-sama,” pungkasnya. (*Amb)