Dispendukcapil Jember — Perubahan sistem pelayanan kembali dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember untuk normalisasi dan efisiensi pelayanan Administrasi Kependudukan yang berlaku mulai hari Rabu (11/03/2020) besok.
Meski Blanko KTP-el telah tersedia cukup untuk seluruh masyarakat Jember, pencetakan KTP-el di kantor Dispendukcapil Jember yang sebelumnya 1 hari langsung jadi berubah menjadi maksimal 4 hari bisa jadi dan diambil di masing-masing Kantor Kecamatan sesuai alamat di KTP-el.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa pencetakan cepat 1 hari jadi di loket pelayanan Dispendukcapil Jdmber hanya dilayani untuk beberapa prioritas saja di antaranya :
- Pindah Datang ke Kabupaten Jember
- Lansia
- Disabilitas
- Emergency meliputi: (Sakit, Umroh, Berangkat Keluar Negeri, Merantau, Pengajuan Beasiswa)
“Semua masyarakat tetap bisa mengajukan KTP-el melalui masing-masing Kantor Kecamatan tempat di wilayah tempat tinggal yang bersangkutan. Kami jamin 100% pasti jadi, ” tegas Santi.
Layanan cetak KTP-el yang sangat direkomendasikan adalah melalui :
- Kantor Kecamatan Setempat
- Layanan Online dengan menggunakan Aplikasi SIP
“Hal ini tidak berpengaruh pada pelayanan Adminduk yang lainnya. Untuk KK, KIA, Akta Kelahiran, Dan lain-lain kecuali KTP-el, prosedur cetak nya masih sama seperti sebelumnya yakni satu hari langsung jadi, ” jabar Santi.
Menurut Santi, prosedurnya pengurusannya masih sama, dimulai dari pengajuan di Kantor Dispendukcapil Jember kemudian petugas akan memberikan tanda bukti pengambilan KTP-el untuk bisa diambil di kantor kecamatannya.
“Kami tidak bisa berjanji berapa lama, namun maksimal 4 hari setelah pengajuan, KTP-el nya bisa dicek dan diambil di kantor kecamatan tempat saudara tinggal, ” jelasnya.
Sementara untuk para pemula atau yang baru saja melakukan perekaman KTP-el, tidak perlu khawatir KTP-el nya tidak jadi, karena nanti setelah status perekamannya berubah menjadi Print Ready Record (PRR) akan langsung di cetak dan diantarkan menggunakan layanan Pendopo Ekspress hingga sampai ke rumah pemohon sesuai dengan alamat di KTP-el.
“Untuk pemula, cukup menunggu saja dirumah, KTP-el akan diantar langsung ke rumah anda masing-masing oleh tim pendopo Ekspress kami, ” papar Kadis Santi.
“Jadi kami harap masyarakat mengerti dan memahami mengenai sedikit perubahan yang kami lakukan untuk efisiensi pelayanan kami, ” pungkasnya. (*Amb)