Dispendukcapil Jember — Secara resmi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai bentuk inovasi layanan pembuatan Administrasi Kependudukan.
Mesin ADM tersebut diletakkan di Transmart, Jl. Hayam Wuruk No. 71 Jember, dan telah dilaunching atau diresmikan secara langsung oleh Bupati Jember, H. Hendy Siswanto didampingi oleh Wakil Bupati, KH. MB. Firjaun Barlaman, Sabtu (29/05/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Hendy mengatakan bahwa mesin ADM ini merupakan hadiah dari Dirjen Dukcapil pusat sebagai bentuk keberhasilan Dispendukcapil Jember meraih penghargaan terbaik kedua se-Indonesia dalam percepatan perekaman KTP-el.
“Mesin ADM ini merupakan hadiah, kami tidak membelinya dan Dispendukcapil juga tidak membelinya, melainkan pemberian dari Dirjen Dukcapil pusat karena Dispendukcapil Jember berhasil menduduki yang terbaik kedua di Indonesia dalam percepatan perekaman KTP-el,” tuturnya saat memberikan sambutan di hadapan tamu undangan yang hadir.
Bupati Hendy juga menjelaskan bahwa penggunaan mesin ADM tersebut juga sangat praktis dan simpel.
“Dengan hadirnya mesin ADM ini, membuat masyarakat semakin mudah, praktis dan simpel dalam mengajukan pembuatan Adminduk, tidak perlu ribet-ribet dan bisa sambil berjalan-jalan di Transmart,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menyampaikan bahwa mesin ADM ini merupakan gabungan dari beberapa layanan utama Dispendukcapil Jember dan dapat digunakan untuk pencetakan KTP-el, KIA, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Melalui mesin ADM ini, masyarakat bisa mencetak KTP-el, KK, KIA bahkan Akta Kelahiran/Kematian secara mandiri. Jika kita nilai, secara garis besar mesin ini menyerupai mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang biasa kita gunakan untuk penarikan uang tunai,” jelasnya kepada media.
Mesin ADM sangat dianjurkan untuk bisa digunakan oleh orang yang baru pertama kali mencetak KTP-el alias pemula.
“Untuk pemula, kami anjurkan menggunakan mesin ADM ini, syaratnya adalah, melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu di kantor kecamatan maupun Dispendukcapil Jember, lalu bisa mencetak KTP-el nya di mesin ADM tersebut, selain itu, siapapun juga bisa menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan KK, KIA dan yang lainnya,” jabarnya.
Dirinya juga menambahkan, “Tidak perlu khawatir jika masyarakat masih belum bisa mengoperasikan mesin tersebut, ada petugas kami dari Dispendukcapil Jember yang akan senantiasa membantu dan memandu masyarakat mengoperasikan mesin ADM tersebut,” pungkasnya. (*Amb)