ADM Bisa Cetak KTP El yang Hilang/Rusak Lho..! Juga Revisi Sesuai KK


 

Dispendukcapil Jember — Kabar Gembira bagi masyarakat Jember dan sekitarnya. Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kini telah dioperasikan kembali setiap hari untuk mengakomodir cetakan KTP-el masyarakat Jember.

Mesin ADM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jam operasional sebagai berikut:

Senin – Minggu (08.00 – 15.00 WIB)

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa untuk saat ini layanan yang dapat diberikan ke masyarakat melalui mesin ADM adalah pengajuan cetak KTP-el.

”Sementara ini, layanan yang kami berikan hanya cetak KTP-el saja. Ini memang kami dahulukan karena adminduk yang lain seperti KK, Akta Kelahiran & Akta Kematian sudah dapat dicetak sendiri di rumah maupun di percetakan terdekat,” ungkapnya, Selasa (25/01/2022).

Selain itu, Kadis Santi juga menerangkan bahwa untuk pembuatan KTP-el baru, tidak bisa dilakukan di mesin ADM ini. Sehingga masyarakat yang baru berusia 17 tahun harus melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu.

“Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil Jember, Sejumlah Kantor Kecamatan dan di RTH Sumbersari/Kaliwates yang juga telah kami sediakan alat rekam KTP-el bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dalam pengoperasiannya, mesin ADM didampingi oleh 1 operator yang bertugas memandu masyarakat, memberikan pin login serta pin cetak kepada masyarakat yang mengajukan.

Layanan Cetak KTP-el dengan rincian sebagai berikut :

  • – Revisi data KTP-el sesuai KK
  • – Cetak KTP-el Hilang
  • – Cetak KTP-el Rusak

“Jadi masyarakat yang ingin melakukan pengajuan KTP-el harus mendatangi operator terlebih dahulu, menyerahkan seluruh persyaratan dan mendapatkan pin login serta pin cetak untuk selanjutnya bisa mengoperasikan mesin ADM,” pungkasnya. (*Amb)