Adakan Itsbat, Resepsi Hingga Buku Nikah dan Akta Perkawinan. Gratis !


 

Dispendukcapil Jember — Pemerintah Kabupaten Jember gelar resepsi dan penyerahan buku nika/akta perkawinan di 11 Lokasi. Ini diikuti oleh 1000 pasang suami istri yang sebelumnya telah mengikuti sidang Itsbat Nikah secara daring dan luring bulang Agustus 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., didampingi oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., selaku perwakilan OPD penyelenggara kegiatan itsbat nikah pada akhir bulan Agustus lalu.

Selain diselenggarakan langsung di Aula Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (19/09/2020), kegiatan ini juga di ikuti oleh beberapa OPD terkait serta masing-masing kecamatan yang menjadi tempat pelaksanaan itsbat nikah bulan lalu dan terhubung langsung melalui aplikasi meeting online.

“Layanan itsbat nikah ini penting, karena menyangkut hak sipil, membangun keluarga tangguh agar mereka yang sudah puluhan tahun menjadi pasangan tapi belum punya buku nikah, bisa memperbaiki status kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” ungkap Bupati Faida.

Kepada media, Bupati Faida menjelaskan bahwa pasangan yang hadir dan mengikuti serangkaian kegiatan adalah sebanyak 836 pasang. “Sisanya yang tidak hadir dikarenakan berbagai macam faktor,” paparnya.

Dalam acara resepsi pernikahan sekaligus penyerahan buku nikah tersebut, terdapat pula penyerahan akta perkawinan secara simbolis kepada 10 pasangan pengantin non muslim.

“Kami juga melayani pengantin non muslim, dalam layanan catatan sipil dari Dispendukcapil Jember. Layanan ini juga akan diteruskan di masa yang akan datang,” jelas bupati Faida.

Bupati Faida menambahkan jika di tahun 2018 lalu, Pemkab Jember juga menggelar sidang itsbat nikah yang diikuti oleh 5.000 pasang, sedangkan tahun ini melibatkan 1.000 pasang.

“Mereka menikah puluhan tahun hanya secara agama, tetapi belum tercatat secara hukum negara, jadi kami lakukan jemput bola bersama perangkat desa, kecamatan, dan Dispendukcapil Jember melayani dari hulu ke hilir, bahkan menyiapkan buku nikahnya secara gratis,” terang Bupati Faida.

Tak berhenti sampai disitu saja, Bupati Faida juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

“Kita juga patut berbangga karena kegiatan ini tercatat sebagai Itsbat Nikah secara daring dan luring dengan lokasi terbanyak yakni 11 titik lokasi dan peserta terbanyak yakni 1000 pasang pengantin di Museum Rekor Dunia Indonesia atau Rekor MURI,” tutupnya. (*Amb)