Disdukcapil Jember Raih Sertifikasi ISO 27001

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember berhasil meraih sertifikasi ISO 27001 versi 2022 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola serta keamanan informasi dan data kependudukan.

Sertifikasi tersebut diperoleh setelah Disdukcapil Jember melalui serangkaian tahapan audit, mulai dari audit internal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga audit eksternal yang melibatkan auditor dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, auditor ISO 27001, serta auditor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember menjelaskan, hasil audit tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai pemenuhan persyaratan dan perbaikan dalam manajemen keamanan informasi.

“Alhamdulillah, pada tanggal 2 Oktober kemarin kami lolos dan mendapatkan sertifikasi ISO 27001 versi 2022. Dari hasil audit internal dan eksternal tersebut, kita sudah memenuhi standar SMKI,” ungkapnya saat ditemui pada 7 Oktober 2026.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh sertifikasi ISO 27001 versi 2022 bukan menjadi akhir dari proses, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Disdukcapil Jember untuk meningkatkan keamanan informasi dan perlindungan data masyarakat.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, Disdukcapil Jember akan terus melakukan peningkatan sistem keamanan informasi serta mempertahankan standar ISO 27001 secara berkelanjutan.

“Adanya sertifikat tersebut tentunya kami tetap konsisten terkait keamanan data, sehingga pelayanan publik dari segi manajemen keamanan informasi tetap terjaga. Kami juga akan mempertahankan ISO 27001 setiap tahunnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Jember, Yhoni Restian, menjelaskan bahwa penerapan ISO 27001 diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik akan terus didorong, namun tetap dilaksanakan dengan memperhatikan aspek perlindungan data pribadi masyarakat.

“Dampak yang akan kita rasakan dari ISO 27001 tentu untuk pelayanan yang lebih baik. Informasi terbuka, namun perlindungan data selalu kami utamakan,” jelasnya.

Meski telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 versi 2022, Yhoni menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah evaluasi yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan standar keamanan informasi terus diterapkan secara konsisten.

“Masih terdapat tahapan-tahapan yang terlewat, maka kita buat petunjuk teknis kaitannya dengan keamanan data. Mulai dari clean desk dan keamanan sistem, sehingga evaluasi tetap dilaksanakan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Perolehan sertifikasi ISO 27001 versi 2022 menjadi langkah penting bagi Disdukcapil Jember dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data kependudukan.

Ke depan, Disdukcapil Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen keamanan informasi demi mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang aman, terpercaya, dan semakin baik. (*nuv)