Disdukcapil Jember Terima Sertifikat ISO 27001:2022

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mendapat Sertifikat ISO 27001:2022, yang diserahkan di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Rabu 4 November 2026.

“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari dukungan dari Bupati Jember Gus Fawait, serta kerjasama seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” terang Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember.

Bambang menjelaskan, penerapan standar ISO 27001:2022 dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan berbasis digital, merupakan upaya untuk memperkuat sistem pengelolaan dan perlindungan informasi.

Sertifikasi ISO 27001:2022 merupakan bentuk pengakuan terhadap penerapan sistem manajemen keamanan informasi dalam pengelolaan data.

“Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan, keamanan data masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui sertifikasi ini, Disdukcapil Jember mewakili Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas sistem keamanan informasi, pengendalian akses data, mitigasi risiko keamanan digital, serta pengawasan terhadap pengelolaan data kependudukan.

Bambang mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan digital, melalui kanal resmi yang telah disediakan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi. (*nuv)