
Disdukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember memiliki inovasi layanan yang disebut Pasti Mapan.
Inovasi ini kembali disosialisasikan dalam siaran dialog khusus yang digelar di Kantor RRI Jember pada Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam dialog interaktif tersebut, Disdukcapil Jember mengupas tuntas Pasti Mapan (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengungkapkan, lahirnya inovasi layanan ini dilatarbelakangi banyaknya persoalan dokumen kependudukan di tengah masyarakat.
Terutama yang berkaitan dengan kekeliruan atau perubahan nama, tanggal, bulan, tahun, hingga tempat pada akta kelahiran maupun akta kematian.
“Dari permasalahan tersebut jika pemohon tidak memiliki dokumen pendukung atau semua dokumen tidak ada yang benar, maka perlu adanya penetapan pengadilan,” terang Bambang.
Dengan inovasi Pasti Mapan, Bambang menegaskan Disdukcapil Jember ingin memangkas birokrasi, agar masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antar-instansi.
Sebelum adanya inovasi ini, masyarakat kerap mengeluhkan rumitnya proses birokrasi karena harus mengurus berkas secara mandiri ke Pengadilan Negeri, hingga harus kembali ke Kantor Dukcapil.
Hal tersebut dinilai menyita waktu dan menguras biaya yang tidak sedikit.
Melalui Pasti Mapan, Bambang menjelaskan bahwa proses tersebut kini jauh lebih sederhana.
Masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan terkait perbaikan data adminduk cukup mendaftarkan diri di kantor Disdukcapil Jember.
“Dengan adanya inovasi tersebut, masyarakat cukup mendaftar di Kantor Dukcapil tanpa harus bolak-balik datang ke Pengadilan Negeri. Hal ini tentunya juga sangat menghemat biaya yang dikeluarkan oleh pemohon,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi di RRI Jember ini, Disdukcapil berharap masyarakat Jember dapat memanfaatkan inovasi Pasti Mapan secara maksimal demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember





