98.9% Warga Jember Telah Tercatat Di Kartu Keluarga

Dispendukcapil Jember — Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.

Keberadaan Kartu Keluarga ini sangatlah penting, terutama dalam kehidupan sehari-hari dan segala pengurusan administrasi pasti membutuhkan dokumen ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Sri Wahyuniati mengatakan, dari total 2,5 juta penduduk di Kabupaten Jember, sudah 98,9% kepala keluarga yang tercatat dalam setiap kartu keluarga.

“Hal ini jelas membuktikan bahwa Masyarakat di Kabupaten Jember sudah mulai menyadari pentingnya memiliki dokumen kependudukan terutama dalam kehidupan berumah tangga,” ujar Yuni mengatakan.

Yuni juga menambahkan, Bagi keluarga yang masih baru, maka hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah mulai mengurus Kartu Keluarga (KK) sendiri.

Dengan kartu keluarga inilah segala hal yang berkaitan dengan urusan administrasi dan pelayanan kependudukan lainnya akan dibuat.

Ketika anda hendak membuat KTP dari salah satu anggota keluarga anda, maka anda butuh kartu keluarga. Ketika putra/putri anda akan mendaftar sekolah, maka anda juga butuh kartu keluarga.

Untuk itulah, dirinya menghimbau sesegera mungkin membuat kartu keluarga yang baru begitu anda menikah dan membangun rumah tangga yang baru.

“Jangan sampai menunggu lama, sesegera mingkin mengurus biar pada saat dibutuhkan langsung ada,” himbaunya. [*]