4518 KIA Telah Terdistribusikan


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember telah menuntaskan pendistribusian 4518 Kartu Identitas Anak (KIA) melalui sekolah-sekolah maupun yayasan penyelenggara pendidikan serta Pondok Pesantren.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief di 11 titik, dari tanggal 14 Oktober 2019 hingga 30 Oktober 2019. Penyerahan tersebut di kemas dalam Kegiatan pembagian Beras Sejahtera Daerah (Rastrada), pemenuhan hak sipil anak berupa KIA, dan penyerahan bantuan sarana prasarana.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menyampaikan dari 11 titik tersebut semuanya ditempatkan di Pondok Pesantren dan ada juga yang di halaman Masjid.

“Tujuannya adalah untuk mengajak dan mensosialisasikan para santri, kiai, ustadz, para ulama, guru-guru pesantren, serta masyarakat untuk sadar dengan kepentingan Adminduk, karena Adminduk ini wajib dimiliki oleh seluruh kalangan tanpa terkecuali,” papar Santi usai di wawancara, Jum’at (01/11/2019) lalu.

Tidak hanya itu, hal ini juga dimaksudkan agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan pemerintah, karena distribusi KIA ini juga diserahkan secara bersamaan dengan Bantuan Rastrada dan bantuan-bantuan sosial lainnya dari Pemerintah Pusat, Provinsi Maupun Daerah.

Santi juga menambahkan, “Jika masih ada KIA yang belum diambil oleh pihak orang tua, wali maupun guru, maka bisa langsung diambil di kecamatan masing-masing dengan membawa tanda bukti pengambilan yang sudah diberikan tanpa perlu datang ke Dispendukcapil Jember lagi,” pungkasnya. [*Amb]