Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melakukan perekaman adminduk kepada 21 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Perekaman dilaksanakan di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Kabupaten Jember pada Selasa 4 April 2023.
Melalui perekaman tersebut, para ODGJ memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si. menjelaskan alasan perlunya para ODGJ ini membutuhkan KTP-El.
KTP yang dimiliki bisa menjadikan ODGJ ini bisa mendapatkan bantuan-bantuan.
Bantuan itu seperti bantuan kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Jika mereka tidak mempunyai KIS, maka dia bisa mendapatkan bantuan J-Pasti Keren dengan KTP tersebut,” ujarnya.
Kegiatan perekaman KTP-El di Liposos itu berlangsung penuh canda tawa.
Bagaimana tidak, beberapa ODGJ yang bisa diajak berkomunikasi dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan.
Semisal Sumsil. Warga penghuni Liposos itu bercerita tentang asal-usulnya.
“Saya asalnya dari Desa Subo Pakusari. Dulu saya jualan salak,” ungkapnya.
Kemudian dia mengutarakan perasaannya saat hendak direkam.
“Ya malu,” jawabnya sambil tertawa renyah.
“Tapi enak sebentar lagi punya KTP,” imbuhnya.(*nkn)