Disdukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan ramah bagi seluruh warga, termasuk warga disabilitas.
Suliawati, seorang warga disabilitas tunanetra asal Tempurejo, menerima layanan prioritas tersebut dari Disdukcapil Jember saat mengurus dokumen kependudukannya pada Kamis 17 April 2025.
Ia datang bersama sepupunya, Adi Winata, untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan pengurusan Kartu Keluarga.
“Adik saya ini tidak memiliki dokumen adminduk sebelumnya, jadi saya antarkan ke Disdukcapil agar dibantu pembuatan Kartu Keluarga serta KTP-nya,” ujar Adi.
Ia menambahkan, pengurusan dokumen kependudukan ini menjadi syarat penting menjelang rencana pernikahan Suliawati.
Disdukcapil Jember memberikan penanganan khusus bagi Suliawati, memastikan setiap tahapan proses dilakukan dengan ramah dan informatif.
Petugas operator memberikan arahan dengan sabar selama proses perekaman berlangsung.
Suliawati pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Disdukcapil Jember.
“Petugasnya sangat baik saat mengarahkan perekaman. Terima kasih sudah membantu proses pembuatan KK dan KTP saya,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti menegaskan bahwa pelayanan seperti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak kependudukan yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
“Warga disabilitas berhak mendapatkan layanan yang sama, bahkan kami prioritaskan agar mereka merasa nyaman dan tidak terkendala dalam urusan administrasi,” ujarnya.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pelayanan publik yang inklusif, memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam sistem administrasi kependudukan. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember



