Dispendukcapil Jember — Pemerintah Kecamatan Silo melakukan upaya sosialisasi layanan admindukcapil melalui kepala Desa di wilayahnya, bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan saat ini bisa di lakukan di kantor Kecamatan.
Staff Pelayanan Umum, Edi mengatakan, sebagai kecamatan terluas yang ada di Kabupaten Jember, pihaknya juga sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar Administrasi Kependudukan hingga ke pelosok-pelosok dusun yang ada di kecamatan Silo.
“Sebagai contoh ya di Dusun Baban itu, masyarakat disana perlu dilakukan sosialisasi secara rutin. Jangankan untuk mengurus ke Dispendukcapil Jember, mengurus ke kecamatan saja cukup jauh. Untuk itu kami lakukan sosialisasi. Selebihnya kami harap, pihak dispenduk bisa lebih sering terjun langsung ke lapangan, terutama di dusun Baban itu, baik Baban barat maupun Timur,” kata Edi saat ditemui di ruang pelayanan, Kamis (27/06/2019).
Edi juga menjelaskan bahwa unit Pelayanan Umum kecamatan Silo dapat melayani masyarakat 20 – 40 orang setiap harinya selama jam kerja.
“Kalau masyarakat yang kami layani ya relatif, bisa 20-40 orang. Biasanya jam-jam padat itu pagi hari mulai kita buka pukul 08.00 sampai 16.00 setiap Senin-Jum’at,” jelasnya.
Layanan yang diberikan mulai dari, perekaman KTP-el, cetak KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan SKPWNI antar kabupaten. Sementara untuk surat Keterangan perekaman KTP-el, pihaknya diberi wewenang untuk mencetak langsung di kantor Kecamatan tanpa perlu pengajuan di Dispendukcapil Jember.
“Ya pokoknya semua layanan sebisa mungkin kami berikan ke masyarakat. Ya harapan kami masyarakat bisa merasa puas, itu saja,” tambahnya.
Sementara itu, Yanto yang merupakan salah satu warga asal dusun Mrawan, Sidomulyo mengatakan, bahwa saat ini pelayanan di Kecamatan sudah cukup mudah.
Dirinya mengungkapkan alasan mengurus pembuatan KK dan KTP baru di Kecamatan adalah, selain tidak perlu jauh-jauh ke Dispenduk Jember, saat ini pelayanan di kecamatan juga sudah cukup cepat.
“Ya saya urus KK dan KTP disini karena sangat mudah prosesnya, selain itu juga cepat. Kata petugasnya dijanjikan sekitar 10 hari itu bisa jadi,” papar Yanto. [*]