Disdukcapil Jember – Satrawi, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, datang sendiri ke Disdukcapil Jember, Selasa 3 Juni 2025.
Kedatangannya untuk mengurus dokumen akta kematian istrinya melalui layanan administrasi kependudukan secara langsung.
Sebagai warga lanjut usia, Satrawi mendapat layanan prioritas sesuai kebijakan pelayanan Disdukcapil Jember.
Disdukcapil memberikan pelayanan cepat untuk lansia, disabilitas, dan kebutuhan mendesak dengan bukti pendukung.
Satrawi mengaku sangat puas atas pelayanan yang diterimanya di kantor Disdukcapil Jember.
“Alhamdulillah, nyaman dan enak, tidak bertele-tele. Lansia seperti saya diutamakan,” ujarnya bersyukur.
Pelayanan yang ia terima berlangsung cepat, hanya butuh waktu sekitar 10 menit.
Dokumen kependudukan langsung siap cetak setelah proses verifikasi dan input data selesai.
Satrawi menerima tiga dokumen sekaligus: Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan KTP terbaru.
Disdukcapil Jember berkomitmen memberikan layanan ramah dan cepat untuk kelompok rentan.
Harapannya, layanan ini bisa terus membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan pelayanan prioritas. (*nuv)