Urus Adminduk di MPP, Inung: Cepat, Petugasnya Ramah


 

Disdukcapil Jember – Seorang ibu muda yang menggendong putra balitanya terlihat sedang mengantri untuk mengurus administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Inung namanya. Dia datang ke MPP di Balai Serbaguna Kaliwates untuk mengurus KIA dan akta kelahiran putranya itu. Dokumen persyaratan sudah lengkap ada di tangan.

“Saya mendapat informasi dari petugas kelurahan. Setelah saya coba mengurus di sini ternyata cepat juga ya. Pengurusannya cepat, petugasnya juga ramah,” ujarnya ketika ditemui usai mengurus adminduk putranya.

Terkait dengan pelayanan adminduk di MPP ini, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Yhoni Restian, S,Sos. menjelaskan bahwa MPP merupakan integrasi dari semua OPD untuk mempermudah masyarakat Jember medapatkan layanan public.

“Jadi misalkan masyarakat ingin mengurus akta kelahiran yang salah satu persyaratannya adalah surat keterangan lahir dari kecamatan dan kelurahan, masyarakat bisa datang ke stan kecamatan dan kelurahan di MPP tanpa harus ke kantor kecamatan dan kelurahan yang bersangkutan,” jelasnya.

Yhoni berharap masyarakat Jember dapat memanfaatkan pelayanan adminduk di MPP dengan baik supaya masyarakat dapat memiliki adminduk yang valid dan benar.

Sebagai informasi, Mall Pelayanan Publik atau MPP yang diselenggarakan sejak 31 Oktober 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Jember saat ini masih dalam tahap uji coba hingga akhir bulan Desember 2022. (*nkn)