Tangis Haru Pasien Pecah di Disdukcapil Jember


 

Disdukcapil Jember – “Alhamdulillah, akhirnya saya akan bisa berobat,” ujar perempuan itu seraya menitikkan air mata.

Itu adalah ucapan syukur Sri Hartati.

Warga Desa Glagahwero Kecamatan Panti itu berucap syukur setelah mendapatkan layanan darurat perekaman KTP-El di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.

Ibu dari tiga anak ini menderita tumor dan hendak berobat ke rumah sakit.

Namun karena terkendala kelengkapan dokumen kependudukan, ia akhirnya datang ke Kantor Disdukcapil Jember untuk melakukan perekaman KTP-El pada Jum’at, (5/8/2022).

Oleh petugas Disdukcapil Jember, ia langsung dilayani dengan layanan darurat.

Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dra. Ani Setyaningsih, M.Si, layanan darurat adalah layanan yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu yang memiliki kepentingan dengan suatu alasan yang masuk akal atau dapat diterima.

Dalam layanan ini, lanjut Ani Setyaningsih, dokumen akan langsung bisa didapatkan hari itu juga, tetapi sebelumnya harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung.

“Jadi semisal dia sakit, harus ada surat rujukan dari rumah sakit. Bisa juga semisal KTP-nya hilang dan harus memperpanjang SIM yang masa berlakunya akan habis misalnya besok, harus dilampirkan juga bukti masa berlaku SIM tersebut. Yang pasti harus ada dokumen pendukungnya,” ungkapnya. (*nkn)