Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melanjutkan kegiatan layanan adminduk bagi keluarga yang memiliki balita dengan problem tumbuh kembang (PTK) atau stunting.
Layanan kali ini menyasar warga di Kecamatan Jelbuk. Menempati kantor Desa Jelbuk, tim Disdukcapil melayani pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan memasukkan nama anak ke dalam Kartu Keluarga (KK).
“Pelayanannya cepat, akta kelahiran anak saya bisa langsung jadi,” ungkap Sunarsih, warga setempat, usai mendapatkan akta kelahiran anaknya.
Di tempat yang sama, Ahmad Sauki yang anaknya masuk dalam daftar PTK merasakan hal yang sama.
Saat mengurus, ia tidak mengetahui persyaratannya. Karena itu, ia membawa semua dokumen yang ada di rumahnya.
“Jadi saya bawa semua dokumen-dokumen kependudukan saya. Alhamdulillah berkas-berkas yang dibutuhkan dinyatakan lengkap oleh petugas Dispenduk,” jelasnya.
Sauki pun mendapatkan akta kelahiran anaknya.
“Dispenduk terbaik untuk masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Uki itu.
Sementara itu, Siti Fatimah memanfaatkan layanan itu untuk memasukkan nama anaknya ke dalam KK.
“Pelayanannya baik semua. Saya yang tadinya tidak tahu persyaratannya jadi tahu, karena bertanya ke petugasnya. Petugasnya bantuin saya untuk mengisi apa saja yang harus diisi tadi,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan ucapaan terima kasih kepada semua petugas Disdukcapil.
Sebagaimana diketahui, untuk menanggulangi anak dengan problem tumbuh kembang (stunting), semua pihak harus berperan.
Disdukcapil Jember mengambil peran untuk melengkapi dokumen warga yang masuk dalam daftar PTK. (*nkn)