Dispendukcapil Jember — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mendatangi kecamatan Balung, Wuluhan, dan Ambulu untuk melaksanakan Sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA kepada guru-guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) serta pendidikan SD, Kamis (21/11/2019).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta meminta bantuan kepada guru-guru untuk mensosialisasikannya kepada siswa-siswi nya.
“Kami sengaja melaksanakan ini, karena tingkat kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA di Kabupaten Jember ini masih cukup rendah sekali, untuk itu kami sekaligus meminta bantuan kepada guru-guru di 3 kecamatan ini bisa membantu kami mensosialisasikannya kepada murid-murid di sekolahnya,” papar Kadis yang akrab dipanggil Santi itu.
Santi juga menyampaikan jika pihaknya selalu berusaha menekan kepemilikan Akta Lahir dan KIA tersebut yang dapat langsung diurus melalui kantor Kecamatan setempat.
“Diurus langsung melalui kecamatan saja, lebih efektif dan tidak perlu jauh-jauh ke kota. Itu juga meminimalisir resiko perjalanan kalau mengurusnya ke Dispendukcapil Jember,” ujar Santi saat memberikan sambutan di depan tamu undangan.
“Kami jamin semua pengurusan dari awal sampai selesai tidak akan sulit apabila semua persyaratannya lengkap, saat melakukan cetak Akta Kelahiran juga langsung kami berikan KIA tanpa mengajukan terlebih dahulu awalnya,” tambahnya.
Pihaknyajuga menegaskan jika tali silaturahmu dengan IGTKI maupun guru-guru SD tidak akan terputus sampai disini saja, melainkan akan terus berjalan sampai kapanpun.
“Nanti kita akan buatkan grup di WhatsApp bersama para guru-guru ini untuk terus melakukan koordinasi. Jadi ketika nanti para guru-guru menemukan kendala atau kesulitan saat mengurus Adminduk milik siswa-siswinya akan lebih mempermudah mencari solusinya,” jelas Santi.
Tidak hanya di 3 Kecamatan ini saja, Santi juga mengatakan jika nantinya seluruh kecamatan juga akan mendapatkan kesempatan untuk Sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA