Disdukcapil Jember – Kadisdukcapil beserta Kabid dan Kasi bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Jember menyerahkan satu paket adminduk kepada bayi yang lahir pada 1 Juni 2023.
Salah satunya adalah bayi yang lahir di Rumah sakit Kalisat.
Sebagaimana diketahui, bayi yang lahir tepat pada tanggal 1 Juni sering disebut sebagai Bayi Pancasila, karena bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Bayi yang lahir di RS Kalisat tersebut merupakan anak dari pasangan Nanang dan Riyenil, warga Desa Sempolan Kecamatan Silo.
Kadisdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, SH., M.Si., mengatakan, Bupati Jember memiliki agenda pada hari-hari tertentu untuk memberikan tanda bagi bayi-bayi yang lahir.
Seperti pada 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan dan 1 Juni Hari Lahir Pancasila. Pada momen ini Bupati Jember memberikan tanda kepada bayi-bayi yang lahir di Jember.
“Hari ini kami memberikan satu paket adminduk. Jadi KK sudah kita tambahkan nama anaknya, berikut NIK-nya,” ungkap Kadisdukcapil.
Dari NIK tersebut Disdukcapil kemudian menerbitkan akta kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Di samping itu, Bupati Jember memberikan sertifikat kepada semua bayi yang lahir di Jember pada Hari Lahir Pancasila.
Selain di RS Kalisat, hingga pukul 12.00 siang juga ada beberapa data bayi yang masuk ke Disdukcapil. Dari data yang masuk tersebut, yang telah memenuhi persyaratan ada tiga bayi.
Yakni bayi lahir di RSD Kalisat, Puskesmas Tempurejo dan RSD Balung.
“Ini sebagai wujud kepedulian kami terkait kependudukan. Bupati Jember memberikan ucapan doa berupa sertifikat,” ujarnya.
Kadisdukcapil berpesan kepada petugas rumah sakit, bahwa percepatan untuk adminduk bayi-bayi ini tidak hanya saat-saat tertentu saja.
“Setiap hari bisa dilaporkan ke TRS. Ada petugas kami yang akan membawa berkasnya ke kantor nanti,” terang Kadisdukcapil. (*nkn)